Peta Investasi di NTB


Dalam upaya mendorong pembangunan ekonomi daerah, diperlukan adanya investasi yang memadai, dan berkelanjutan dalam jumlah yang cukup besar agar bias mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat senantiasa berupaya menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan investasi.
Nusa Tenggara Barat mempunyai kekayaan alam dan sumber daya yang cukup besar seperti sector pertanian dalam arti luas (pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kehutanan, Perkebunan, Perikanan dan Kelautan, Peternakan), sector pertambangan dan pariwisata yang merupakan sector andalan sangat potensial untuk dikembangkan.

Potensi pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, perikanan, masih belum dikembangkan secara optimal. Pada sector perkebunan terdapat beberapa komuditi andalan seperti : Jambu mete, kopi, tembakau, kakao, kelapa dan jarak; sector perikanan terdiri dari : rumput laut, mutiara, udang , tuna, kerapu, cakalang, dan teripang, sedangkan sector pertambangan terdapat emas, perak, marmer dan lain-lain.
Disamping itu potensi pariwisata merupakansektor andalan yang member harapan untuk dikembangkan. Menurut Perda Nomor 9 Tahun 1989 Provinsi NTB telah ditetapkan 15 kawasan wisata masing-masing 9 kawasan di Pulau Lombok dan 6 kawasan di Pulau Sumbawa dan masih banyak lagi kawasan wisata lainnya di NTB yang siap untuk dikembangkan.

Dalam sektor pariwisata Nusa Tenggara Barat tidak perlu disangsikan lagi karena letaknya sangat strategis yaitu di antara Pulai Bali dan Pulau Komodo yang sangat mendunia pada sector pariwisata, sehingga prospek kepariwisataan di NTB sangat menjanjikan.

Dalam upaya efeketivitas penanaman modal di NTB, Pemerintah daerah telah mengembangkan sistem informasi penanaman modal dan telah menetapkan 10 jenis standar operasional prosedur dalam rangka penyederhanaan prosedur perizinan dan peningkatan pelayanan penanaman modal.

Total perusahaan investasi di NTB tahun 2010 sebanyak 406 perusahaan, tercatat 303 PMA dan 103 PMDN. Diantaranya terdapat 219 perusahaan kategori merah sebagai perusahaan yang tidak jelas keberadaan dan tidak ada aktifitas produksinya; kategori kuning sebanyak 149 perusahaan, yang merupakan perusahaan yang sudah melakukan persiapan konstruksi atau sudah melakukan operasi secara komersil, namun belum menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal-nya (LKPM); sedangkan perusahaan dengan kategori perusahaan hijau sebanyak 38 perusahaan, sebagai perusahaan yang sudah beroperasi secara komersil dan menyampaikan LKPM-nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan besarnya potensi investasi yang dimiliki Provinsi NTB, maka Pemerintah Pusat menetap kan Provinsi NTB sebagai salah satu daerah regional champion den gan target 1000 triliyun pada tahun 2014.

Sumber: ntbprov
Previous
Next Post »